Sekarang ini, banyak cara dilakukan oleh kaum perempuan untuk bisa tampil cantik secara maksimal. Salah satunya adalah dengan merapikan bulu alis dengan cara dicabut. Namun, tahukah kamu kalau mencabut alis ini ternyata punya efek yang berbahaya bagi kesehatanmu, lho.
Mencabut alis juga ada hubungannya dengan kanker payudara. Kenapa? Karena dengan mencabut satu helas alis, maka akan terjadi pembekuan darah di daerah tumbuhnya rambut sehingga darah pun membeku dan berhenti pada sel-sel payudara selama beberapa waktu.
Darah tersebut sudah teroksigen dan kemudian berkumpul membentuk gumpalan di dalam sel yang terjadi selama bertahun-tahun sehingga berubah menjadi sel-sel kanker yang bisa mengakibatkan kanker payudara.
Selain itu, mencabut alis juga bisa mengakibatkan sekresi hormon tiroid atau membuat hormon di dalam tubuh perempuan menjadi tidak seimbang. Ketidakseimbangan inilah yang menyebabkan perempuan sulit mengalami haid yang teratur serta memicu kegemukan dan ketegangan syaraf. Akibatnya, kamu juga akan merasa sulit tertidur di malam hari.
Sementara itu, jika kamu menghilangkan alis dengan menggunakan cairan atau obat-obatan tertentu, maka kondisi kulit akan berisiko terkontaminasi senyawa logam yang bisa menyuburkan parasit atau jerawat.
Dengan demikian, sebaiknya kamu tetap mempertahankan alismu, ya. Setiap orang diciptakan dengan keunikannya masing-masing. Jadi, apa salahnya sih jika kamu menjadi cantik dengan keunikan yang kamu miliki? Daripada cantik meniru orang lain dan jadi berakibat buruk bagi kesehatan, lebih baik cantik alami dan punya keunikan sendiri kan,
Senada dengan itu semua Alloh subhanahuwata ala melaknat wanita yang mencukur bulu wajahnya
Wanita tersebut wajib menutup wajahnya. Mencukur bulu-bulu wajah ini merupakan perbuatan haram, sehingga wajib ditutup dengan cara menutup wajah tersebut.
Tapi dalam hal ini ada yang mengatakan bahwa mencabut bulu-bulu wajah itu boleh apabila hanya sedikit. Jika pendapat ini benar, maka tidak wajib menutup wajah. Pendapat yang kuat menurut saya adalah mencabut bulu-bulu wajah itu mutlak diharamkan walaupun sedikit.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
لَعَنَ اللَّهُ النَّا مِصَاتِ و الْمُتَنَمِّصَاتِ
“Allah melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alis dan perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya”
Di akhir hadits ini diterangkan kenapa perempuan-perempuan tersebut dilaknat. Yaitu karena merubah ciptaan Allah dengan alasan keindahan/kecantikan.
Hadits ini menegaskan bahwa perempuan-perempuan tersebut dilaknat karena merubah ciptaan Allah, bukan masalah mencukur sedikit atau banyak. Jadi seandainya ada seorang wanita mencukur sedikit saja alisnya, dia pasti akan mendapat laknat. Karena dia telah melakukan perbuatan yang diancam laknat.
Hari ini ada sebagian ulama yang hanya mengharamkan mencukur alis saja. Sebagian ulama lain hanya mengharamkan mencukur bulu-bulu wajah saja. Sedangkan yang benar adalah mengamalkan hadits secara mutlak yaitu dua-duanya haram.
Maka tidak boleh bagi wanita ; apalagi laki-laki untuk mencabut (mencukur) bulu badannya, kecuali bulu-bulu yang memang disuruh mencukur (bulu kemaluan, bulu ketiak dan kumis). Hal ini berdasarkan dalil umum di atas yaitu dilarang merubah ciptaan Allah.
Sebagian wanita hari ini banyak yang tergoda dengan rambut palsu. Mereka membolehkan hal ini dengan alasan berhias untuk menyenangkan suami. Padahal hadits di atas jelas-jelas melarang hal ini. Bunyi terusan hadits tersebut adalah.
لَعَنَ اللَّهُ النَّا مِصَاتِ و الْمُتَنَمِّصَاتِ ….. لَعَنَ اللَّهُ الوَاصِلاَتِ وَالْمُسْتَوْ صِلاَتِ
“Allah melaknat wanita-wanita yang mencabut bulu, Allah melaknat orang yang menyambung rambut, dan yang minta disambung rambutnya”
Disebutkan dalam As-Shahih bahwa ada seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengatakan bahwa anaknya telah dinikahi oleh seorang laki-laki tapi kemudian rontok rambutnya. Wanita tersebut bertanya bolehkah anaknya menyambung rambut dengan rambut lain ? Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata.
لَعَنَ اللَّهُ الوَاصِلاَتِ وَالْمُسْتَوْ صِلاَتِ
“Allah melaknat wanita yang menyambung rambut, dan yang minta disambung rambutnya”
Sebagian orang mengatakan bahwa yang haram adalah khusus mencukur alis dan merenggangkan gigi. Pengkhususan seperti ini sama sekali tidak benar. Karena mencukur alis dan merenggangkan gigi itu bukan pengkhususan tapi bagian dari dalil umum bahwa Allah melaknat wanita-wanita yang merubah ciptaan Allah dengan alasan keindahan/kecantikan
#Multisumber