Jakarta. Bendera pelangi yang merupakan simbol dari komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transjender (LGBT) ikut meramaikan Hari Perdamaian Internasional yang digelar The Wahid Institute dan gerakan Indonesia #BeraniDamai, Ahad (20/9).
“Kami komunitas LGBT. Harapan kami, perdamaian itu milik semua orang tanpa pandang agama, suku, dan orientasi seksual. Enggak ada lagi diskriminasi ke komunitas LGBT karena banyak sekali komunitas LGBT mengalami diskriminasi,” ujar salah seorang pengurus komunitas LGBT Arus Pelangi dan Sanggar Waria Muda, Rian, di Balai Kota DKI, seperti yang dilansir Kompas.com, Ahad (20/9).
Ryan mengungkapkan, banyak wanita pria (waria) yang tidak terbuka tentang orientasi seksualnya, hal ini dikarenakan sulitnya mendapat pekerjaan jika para waria tersebut terbuka. Selain itu, para pelaku LGBT juga mengaku sering mendapat kekerasan dan cemoohan.
Rekomendasi MUI
Sementara itu, dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar beberapa waktu lalu, terdapat sejumlah rekomendasi. Salah satunya yaitu terkait desakan terhadap pemerintah melakukan upaya pencegahan pertumbuhan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Hal ini dikarenakan, LGBT tidak sesuai dengan syariat Islam dan adat ketimuran.
“Rekomendasi tersebut sangat baik untuk ditindaklanjuti pemerintah,” ujar Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay seperti yang dilansirRepublika Online, Ahad (30/8) lalu.
Menurut Saleh, LGBT sesuatu yang tidak lazim dan menyalahi beberapa prinsip-prinsip fundamental di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (abr/dakwatuna)