Sejumlah muslimah di Kota Padang sidimpuan, Sumatera Utara,
digegerkan dengan beredarnya jilbab bermotif wanita tanpa busana.
Salah seorang muslimah mengaku kaget karena selama beberapa bulan ini tidak memperhatikan jika jilbab yang dipakainya bermotif sepasang manusia tanpa busana.
Pertama kali kasus ini mencuat setelah Andika menemukan motif tersebut pada jilbab temannya. Jilbab berwarna kombinasi pink, hitam, putih dan abu-abu itu dibeli dua bulan lalu di salah satu toko perlengkapan pakaian muslim di Plaza ATC Kota Padangsidimpuan.
Andika ikut menemani Dewi saat membeli jilbab seharga Rp70 ribu itu. Namun saat itu mereka tidak memperhatikan secara detail motif di dalamnya.
”Selama dua bulan ini, jilbab itu sering dia pakai, kadang ke kondangan pakai jilbab itu,” kata Andika seperti dikutip Okezone, Senin (14/9/2015).
Setelah mengetahui motifnya yang melanggar agama itu, Dewi sudah tidak lagi memakai jilbab tersebut.
Penemuan jilbab bermasalah itu kini telah diketahui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPRD.
MUI segera turun ke lapangan untuk menginvestigasi peredaran jilbab tersebut, sementara DPRD meminta pemerintah lebih serius mengawasi peredaran barang di kota Salak tersebut.
Salah seorang muslimah mengaku kaget karena selama beberapa bulan ini tidak memperhatikan jika jilbab yang dipakainya bermotif sepasang manusia tanpa busana.
Pertama kali kasus ini mencuat setelah Andika menemukan motif tersebut pada jilbab temannya. Jilbab berwarna kombinasi pink, hitam, putih dan abu-abu itu dibeli dua bulan lalu di salah satu toko perlengkapan pakaian muslim di Plaza ATC Kota Padangsidimpuan.
Andika ikut menemani Dewi saat membeli jilbab seharga Rp70 ribu itu. Namun saat itu mereka tidak memperhatikan secara detail motif di dalamnya.
”Selama dua bulan ini, jilbab itu sering dia pakai, kadang ke kondangan pakai jilbab itu,” kata Andika seperti dikutip Okezone, Senin (14/9/2015).
Setelah mengetahui motifnya yang melanggar agama itu, Dewi sudah tidak lagi memakai jilbab tersebut.
Penemuan jilbab bermasalah itu kini telah diketahui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPRD.
MUI segera turun ke lapangan untuk menginvestigasi peredaran jilbab tersebut, sementara DPRD meminta pemerintah lebih serius mengawasi peredaran barang di kota Salak tersebut.
#Melati oktaviani