Cabuli 5 Bocah Gereja, Pastur Gaek Amerika Dipenjara 330 Tahun
WASHINGTON — Beginilah kekejian yang terjadi jika aturan Tuhan ditentang
dan diganti dengan doktrin buatan manusia.
Tuhan menghalalkan menikah agar manusia dapat
hidup tenang, tenteram, damai dan berketurunan. Tapi dengan angkuhnya manusia
menentang hukum Tuhan dengan merekayasa doktrin pantang menikah yang sucikan
(Selibat Suci). Padahal Tuhan menghalalkan nikah karena Dia telah mengaruniakan
naluri untuk berketurunan (gharizatun nau’).
Akibat menentang naluri itulah, seorang pastor
melampiaskan nafsunya secara keji kepada anak-anak di bawah umur. Dan hukuman
penjara ratusan tahun pun dijalaninya.
Oscar D Perez, seorang pastor di Amerika Serikat
divonis hukuman penjara 330 tahun. Ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana
pelecehan seksual terhadap lima
anak usia 9-15 tahun.
Dalam sidang yang digelar pengadilan California, Jumat (14/9/2012), terpidana Oscar D Perez
terbukti melakukan tindakan cabul itu di apartemennya di Los Angeles. Pelecehan seksual pastor
terhadap anak-anak (pedofilia) itu terjadi antara 2007 hingga 2011.
Perez adalah pastur dan uskup di Gereja Episcopal
Laguna Hills.
Di mata jemaat, pastor cabul ini dikenal baik yang pintar membina hubungan baik
dengan keluarga jemaat gereja. Ia juga merekrut anak-anak untuk terlibat dalam
pelayanan gereja.
Namun di balik aktivitas gereja itu, pastur gaek
berusia 69 tahuni itu kerap mengajak anak-anak itu ke apartemennya.
Tindakan bejatnya terungkap pada bulan September
2011 ketika salah satu korban melaporkan kebejatan seksual pastor yang dialami
kepada orang tuanya. Empat korban lainnya kemudian menyusul melakukan laporan.
[taz/latimes, rpb, trb,vi]