ANDAI SAJA AHOK INI ORANG ISLAM



Kalau KPK Nekad Menyelamatkan Ahok Walau Telah Terbukti Bersalah, Akan Menjadi Preseden Sangat Buruk Bagi Penegakan Hukum Di Indonesia!

KPK SEPAKAT DENGAN LAPORAN AUDIT BPK BAHWA PEMPROV DKI TELAH MELAKUKAN BERBAGAI PENYIMPANGAN DALAM PEMBELIAN RS SUMBER WARAS!

KPK Mulai Selidiki Korupsi RS Sumber Waras

Dedy Priatmojo, Taufik Rahadian

Senin, 7 Desember 2015, 13:54 WIB

-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa status perkara dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras saat ini telah pada tahap penyelidikan.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, menyebut bahwa perkara ini berawal dari laporan yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat. Setelah dilakukan verifikasi dan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan), laporan tersebut kemudian diserahkan pada Direktur Penyelidikan.

Setelah ditelaah, ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam perkara tersebut. "Direktur Penyelidikan melihat indikasi yang ada dan membutuhkan bantuan dari BPK. BPK lakukan audit," kata Zulkarnain dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.

Zulkarnain mengakui hasil audit BPK tersebut telah rampung dan diserahkan kepada pihak KPK. Dia memastikan hasil audit tersebut nantinya akan didalami dan juga dikembangkan, termasuk dalam menghitung dugaan kerugian negara.

"Kami tidak bisa sampaikan saat ini berapa kerugian negara definitif, karena sifatnya belum definitif," kata Zulkarnain.

Sebelumnya, BPK mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan, BPK menyebut ada 6 penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif.

"Terdapat enam penyimpangan, (antara lain) perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil," kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.

Menurut Eddy, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras merupakan masih dalam satu siklus. Namun dia enggan berkomentar lebih jauh. Menurut dia, pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak KPK.

"Menyimpang itu satu siklus, proses awal sampai akhir terhadap pengadaaan lahan. Secara detil KPK, akan dalami," ujar Eddy.

Eddy mengatakan bahwa audit investigatif yang dilakukan oleh BPK merupakan permintaan dari KPK. Menurut dia, hasil audit tersebut kini telah diserahkan kepada pihak KPK.

Terkait substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk dugaan kerugian negara menurut Eddy, saat ini merupakan ranah KPK

"Sabar ya tunggu KPK umumkan jumlah kerugian negara, itu konsumsinya pimpinan KPK," kata dia. (ase)

© VIVA.co.id