Mehendradatta: Tugas Densus 88 Bisa Di Lakukn Polisi Biasa

JAKARTA Berita Islam Terkini --Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta mengapresiasi gerakan masyarakat yang menginginkan Detasemen Khusus (Detasemen) 88 Antiteror Polri dibubarkan.

Menurut Mahendradatta, Densus 88 kerap kali melakukan blunder saat penanganan kasus terorisme.

Terbaru Densus 88 melakukan penggeledahan sekolah TK di Klaten yang membuat peserta didik merasa ketakutan. Selain itu, Densus 88 juga telah menghilangkan nyawa Siyono. terduga teroris tanpa proses peradilan.

“Silakan saja, masyarakat kan sudah lihat sendiri. Walaupun dipamerkan publikasi dan pencitraan tapi kan masyarakat tetap bisa membaca,” kata Mahendradatta dalam perbincangan dengan Voa-Islam.

Mahendradatta pun mengharapkan suara masyarakat tersebut terus diperbesar hingga seluruh Indonesia, agar sampai ke telinga Presiden.

Selain itu Mahendradatta menilai tugas Densus 88 sejatinya bisa dilakukakan oleh polisi biasa.

“Kita lihat saja apakah sudah tidak perlu lagi Densus, kita lihat nanti. Polisi saja sudah cukup ahli. Justru adanya special force begitu menimbulkan aroganitas,” tegas Mahendradatta.(vi)