Sehari sebelum aksi 2 desember 2016 digelar oleh Umat Muslim Indonesia dipelataran Monas Jakarta pusat pemerintahan melalui kepolisian menangkap lebihkurang 12 aktivis dari berbagai latar belakang termasuk didalam nya Ahmad Dani,yang dikenal sebagai sosok musisi, Penangkapan Ahmad dani berkenaan dengan penghinaan terhadap penguasa.
Buni Yani juga telah ditangkap atas tuduhan penyebaran berita yang menyebabkan kegaduhan dimasyarakat.
Terlapas dari pada itu Seorang peserta Aksi Bela Islam 3 dari Padang juga dipanggil tangan-tangan kekuasaan Jokowi untuk bersaksi dengan tuduhan makar. Tentu saja hal ini menimbulkan kecaman dan perasaan tidak senang bagi rakyat yang turut memperjuangkan kehormatan agamanya pada 2 Desember 2016.
Sebagaimana diketahui terdapat jutaan penduduk Indonesia yang turun pada aksi bela Islam ke – 3 tersebut. Berarti dengan memanggil Angga sama saja dengan melukai perasaan juta penduduk Indonesia yang bergerak damai ketika itu.
Melihat baru sekarang aksi tersebut mulai dipersoalkan, rakyat melihat ada kejanggalan dan motif politik yang kuat atas tindakan tangan-tangan kekuasaan Jokowi tersebut.
Sangat sulit ditutup-tutupi oleh rezim ini, bahwa sekarang rezim mencoba membalas aksi tersebut dengan mempergunakan tangan-tangan kekuasaannya. Hal semacam ini tentu tindakan sewenang-wenang. Bila ini dibiarkan, kesewenang-wenangan akan bisa merajalela pada waktu-waktu selanjutnya.
Pemerintah Jokowi diperingatkan agar dapat menahan diri untuk tidak memancing kemarahan rakyat dengan penggunaan tuduhan makar.
Sebagaimana diketahui, watak rakyat Indonesia bila berhubungan dengan kehormatan agamanya, tidak pernah takut sedikitpun. Sumber NN