Pemerintahan Jokowi ditegur AS Soal Pemblokiran Situs



Berita Islam Terkini – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Amerika Serikat (AS) urusan Diplomasi Publik, Richard Stengel berpendapat bahwa menutup sebuah situs yang dianggap penggerak paham radikalisme dan simpatisan kelompok radikal, bukanlah tugas sebuah negara.

“Sektor privatlah, seperti Google, Facebook dan Twitter, yang seharusnya bertindak (memblokir),” kata Stengel di Jakarta, Rabu (15/4), menanggapi perintah pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia terhadap situs yang dinilai radikal.

Stengel mengatakan hal tersebut dalam sebuah diskusi bertema “Democratization of Information: Opportunities in a Changing Media Landscape” yang juga dihadiri oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert Blake.

Menurut Stengel, sektor privat seperti Google, Facebook dan Twitter memiliki ketentuan dan layanan (terms and services) masing-masing, yang pasti mengadung aturan terkait konten sesat.

“Twitter pada kenyataannya telah menutup lebih dari 10.000 akun yang menurut mereka mengandung konten negatif,” kata Stengel yang pernah menjadi Redaktur Pelaksana Majalah Time.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memerintahkan pemblokiran terhadap 19 situs yang dinilai radikal atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Seperti diberitakan, BNPT melalui surat nomor 149/K.BNPT/3/2015 meminta 19 situs diblokir karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme.

Selain itu, Stengel juga berpendapat bahwa media sosial merupakan sarana bersama, yang bisa dimanfaatkan pula untuk “melawan balik” pesan-pesan negatif.

Wujud “melawan balik” tersebut misalnya dengan memunculkan pesan-pesan positif, seperti ungkapan mengenai ketidakpantasan membunuh sesama manusia, dan lain-lain.

“Informasi dimanfaatkan dan digunakan untuk tujuan yang baik, untuk membantu orang lain,” ucap Stengel. (ts/pm/Eramuslim.com)