Di antara hal yang
menambah ketegangan kehidupan rumah tangga sepasang suami istri ketika dalam
keadaan berselisih masing-masing angkat bicara dalam keadaan emosi dan marah.
Sang suami merasa istrinya melawannya, ketika istrinya angkat suara dalam
keadaan marah sehingga memperkeruh keadaan. Maka langkah yang cerdik dan jitu
yang dilakukan oleh seorang istri shalihah adalah dengan diam sejenak menunggu
waktu yang pas setelah meredanya amarah suaminya. Baru ia mengutarakan apa yang
ia ingin katakan dengan baik atau sekedar untuk minta maaf dan memperlihatkan
kebutuhan dan kecintaan dirinya kepada suaminya. Maka Anda, wahai para istri
akan melihat hasil yang menakjubkan dari suami Anda, jika Anda selalu berusaha
bershabar dan melakukan tindakan di atas. Berbeda jika engkau wahai para istri
menumpahkan apa yang ingin kau tumpahkan bersamaan dengan luapan emosi dan
amarah. Maka penyesalan yang engkau dapatkan setelahnya. Diriwayatkan dalam
sebuah hadits, di mana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda
:
وَإِذَا غَضِبْتَ فَاسْكُتْ ، مَرَّتَيْنِ
“…
Jika engkau sedang marah maka
diamlah. (Diucapkan dua kali)” (HR. Bukhari dalam Al-Adab
Al-Mufrad : 1320, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Al-Imam Mawardi rahimahullah
berkata : “Sudah selayaknya orang yang memiliki akal yang lurus, tekad yang
kuat menghadapi kemarahan dengan sikap yang santun, menghadapi keburukkan yang
ditimbulkannya dengan tekat yang kuat (kekokohan) dan menolaknya. Agar
mendapatkan pengalaman yang berharga serta kebahagian dan kesudahan yang
terpuji.” (Adabud Dunya wa Diin : 258)
Nasehat ini
kuperuntukan untuk para suami dan istri terutama untuk para istri yang
menginginkan kebaikan untuk dirinya, suaminya, anak-anaknya dan keluarganya
maka perhatikanlah nasehat ini. Dan lihatlah akibat yang baik dengan
idzin Allah jika anda bershabar dan diam sampai suami mereda kemarahannya, lalu
ucapkanlah dan perlihatkanlah kalau engkau betapa mencintainya disertai
dengan permintaan maaf. Atau setelah itu utarakan apa yang engkau ingin
utarakan dengan cara yang baik.
Wahai para istri,
kubawakan sebuah perkataan seorang istri shalihah, di antara wanita yang faqih
terhadap agamanya pada zamannya. Yaitu putrinya seorang ulama tabi’in Said bin
Musayyab sebagaimana dinukilkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah, beliau
berkata :
ما كنا نكلم أزواجنا إلا كما تكلمون أمراءكم
“Tidaklah kami
berbicara dengan suami-suami kami, kecuali seperti kalian berbicara dengan
pemimpin-pemimpin (raja-raja) kalian.” (Silahkan
lihat Ahkam An-Nisa’ : 139)
Bukanlah yang
kumaksudkan dengan nasehat ini ketika seorang suami dalam keadaan baik dengan
tenang mengajak Anda untuk berdiskusi tentang yang terkait dengan kemashalatan
rumah tangga atau yang lainnya lantas Anda diam, bukan. Namun, yang kuinginkan
adalah diamnya Anda ketika suami sedang marah sampai suami mereda amarahnya.
Lalu setelah itu perlihatkan rasa cinta Anda kepada suami dan permintaan maaf
kepadanya. Lalu jika ada yang ingin Anda utarakan maka utarakan dengan baik
disertai dengan keshabaran melakukan itu semua dan Anda akan mendapati hasil
yang menakjubkan dari suami Anda dengan idzin Allah Ta’aala.
Sekali lagi nasehat ini
kuperuntukkan untuk para suami dan istri, walaupun aku lebih khususkan untuk
para istri. Sungguh indah perkataan Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu:
اذا رأيتني غضبت ترضيني, واذا رأيتك غضبت ترضيتك, وإلا نصطحب
“Jika kamu
melihatku sedang marah, maka maafkanlah aku. Begitu pun jika aku melihatmu
sedang marah, maka aku akan memaafkanmu. Jika tidak demikian, mustahil kita
akan bisa beriringan (dalam rumah tangga).”
Semoga Allah menjaga
rumah tangga-rumah tangga kita dan kaum muslimin dan menjadikan kita bisa
bermuamalah dengan sebaik-baiknya kepada pasangan hidup kita. Amin.
ditulis oleh Al
Ustadz Abu Ibrahim ‘Abdullah Al-Jakarty