KONTRAK FREEPORT DIPERPANJANG HINGGA 2041,SESUAI ARAHAN JOKOWI. BENAR2 MUNAFIK...



Jakarta NK – Melalui Kementerian ESDM, Pemerintah menyepakati kelanjutan operasi tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia di Papua setelah kontrak berakhir pada 2021. Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Keputusan tentang Freeport merupakan keputusan strategis,” kata Sudirman kepada detikFinance, saat ditanya kelanjutan operasi Freeport di Papua hingga 2041 sudah sesuai arahan presiden, Senin (12/10).
Sudirman mengungkapkan, pemerintah dan Freeport Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi Freeport Indonesia pasca 2021.

Artinya, sesuai rencana Freeport yang ingin menambang di Grasberg hingga 2041 atau 20 tahun lagi setelah kontrak berakhir pada 2021. Menurut Sudirman, tidak mungkin keputusan ini diambil tanpa arahan dari Presiden Jokowi.

“Tidak mungkin saya mengambil keputusan strategis tanpa konsultasi dan arahan Bapak Presiden,” tegas Sudirman.

Seperti diketahui, Freeport siap menggelontorkan dana investasi sebesar US$ 15 miliar atau sekitar Rp 210 triliun (dengan kurs Rp 14.000), untuk pengembangan tambang bawah tanah (underground) di Grasberg. Langkah ini dilakukan karena cadangan emas, tembaga hingga perak untuk tambang terbuka (open pit) akan habis pada 2016.

Besarnya dana investasi ini yang dianggap penting bagi pemerintah, karena dapat menggerakkan perekonomian nasional khususnya di Papua. Apalagi Freeport telah menyanggupi 11 permintaan yang diajukan pemerintah daerah Papua, 4 permintaan pemerintah pusat.

Selain itu, selama keberadaan tambang Freeport di Papua yang luasnya kurang dari 0,02% dari luas total di Papua, Freeport sudah menggelontorkan investasi sekitar US$ 11 miliar.

“Total investasi sampai dengan 2014 mencapai US$ 11 miliar (sekitar Rp 143 triliun) untuk membangun infrastruktur operasi perusahaan, berupa jalan, pelabuhan, bandara, kota-kota, pengelolaan limbah, pembangkit listrik, tambang bawah tanah, pabrik pengolahan dan lain-lain,” ungkap Presiden Direktur Freeport, Maroef Sjamsoeddin beberapa waktu lalu di Komisi VII DPR.

Apalagi Freeport menyiapkan dana US$ 2,5 miliar untuk menambah ekspansi pabrik smelternya di Gresik, Jawa Timur.

Dana sebanyak itu tidak akan terealisasi bila pemerintah tidak memberikan kepastian kelanjutan operasi Freeport di Papua pasca berakhirnya kontrak pada 2021.

Sebelumnya, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terang-terangan menuding Menteri ESDM Sudirman Said keblinger (sesat/keliru), terkait keputusannya mempercepat proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

“Ini tindakan yang melampaui wewenang dari Menteri ESDM, karena sebagai pejabat tidak bisa berkata wewenang kami. Dia harus mengikuti aturan pemerintah,” ucap Rizal, Jakarta, Senin (12/10).

Rizal Ramli bersikukuh tidak ingin memperpanjang kontrak dan mengklaim perpanjangan kontrak PT Freeport dengan Pemerintah Indonesia tidak sah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014 terkait kegiatan usaha pertambangan mineral dan baru bara, permohonan perpanjangan kontrak baru bisa diajukan 2 tahun sebelum kontrak berakhir. Freeport kontraknya berakhir pada 2021, artinya baru 2019 boleh ajukan perpanjangan kontrak.

“Sampai titik ini, aturan pemerintah soal negosiasi perpanjangan kontrak belum dihapus, yaitu 2 tahun sebelum masa kontrak berakhir. Freeport berakhir 2021. Menteri ESDM ini mohon maaf keblinger,” ungkap Rizal.

Rizal menaruh curiga mengapa Menteri ESDM Sudirman Said sangat ingin memperpanjang kontrak Freeport. Padahal sebagai Menteri, harusnya mendahulukan kepentingan negara di atas segalanya.
“Saya juga nggak mengerti kenapa dia begitu ngotot dan ngeyel untuk membela Freeport. Beliau itu dibayar digaji oleh rakyat Indonesia. Dia malah belain Freeport bukan belain negara. Kita kan ingin kontrak ini bermanfaat untuk rakyat Indonesia,” katanya.
 # jokowinomics.com