SEMBILAN KRETERIA HAWAN YANG TIDAK BOLEH DIKORBANKAN

SEMBILAN KRETERIA HAWAN YANG TIDAK BOLH DIKORBANKAN

  Maka mana-mana binatang yang tidak boleh untuk dijadika kurban itu, berikut ulasannya.

1. Yang buta sebelah, yang jelas-jelas kebutaannya.
2. Yang pincang, yang jelas-jelas pincangnya.
3. Yang sakit, yang jelas-jelas sakitnya.
4. Yang tua, yang tidak bersumsum.
5. Yang patah (kakinya -red).
6. Yang ujung telinganya dipotong sedikit dan dibiarkan menggelantung, (Muqaabalah)
7. Yang pangkal telinganya telinga dipotong sedikit dan dibiarkan menggelantung, ( Mudaabarah)
8. Yang robek (Pecah) telinganya, (Kharqaa)
9. (Tsarmaa') yaitu: yang telah tanggal giginya (Ompong- red).

    Sebagaimana hadits Rasullulloh Dari Al-Baraa' bin Aazib,("Empat binatang yang tidak boleh dikurbankan, Yang buta sebelah matanya,yang jelas-jelas kebutaannya, yang sakit,yang jelas-jelas sakitnya, yang picang, yang jelas-jelas pincangnya, dan yang tua yang tidak bersum-sum (pada tulangnya). pada lafadz yang lain ( dan yang patah) ( tulannya-red).

  pada hadits lain Rasullulloh juga bersabda, "Dari Ali rodhiyallohu; Rasullulloh sholollohualihiwasallam memerinthkan kami supaya meneliti mata dan telinga (hewan kurban, kalau-kalau ada cacatnya-red), dan supaya kami tidak berkurban dengan hewan yang buta sebelah, dengan binatang muqaabalah, mudaabarah, kharqaa' dan tsarmaa' " (Riwayat Ahmad, At-Tarmidzi, Abu Daud). (NK)