ILUSTRASI GAMBAR UC.BLOGSPOT.COM
Dalam rubrik Baitunnah dijelaskan,
Demi Alloh,fitroh manusia benar-benar menolak penyebaran rahasia itu dan mengagapnya sebagai perbuatan keji, sekalipun tanpa dalil. Apalagi dalil tentang larangan itu ada, yaitu sabda Rasulloloh Sollolohualaihiwasalam. "Malu, seluruhnya merupakan kebaikan", (HR. Muslim II/6-7,, Abu Dawud 4796, Ahmad IV/426,427,436,440,442,445,446,Al-Bukhari, Dalam kitab shahihnya x/521/Fathul bari, dan dalam Adab al-Mufrad hal.377)
Sementara itu, berkaitan dengan larangan menyebarkan hubungan intim antara suami-istri,terdapat banyak sekali hadits,namun disini kami hanya akan menyebutkan beberapa saja., diantaranya:
a. Hadist abu Abu Sa'id al-Qhudri Yang marfu' (sampai kepada Nabi):
( "sesungguhnya seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Alloh pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang mendatangi istrinya dan seorang istrinyapun mendatanginya (bersebadan), kemudian ia menyebar luaskan rahasia hubungan itu",(HR. Muslim,Ahmad )
b. Juga hadits Asma' binti Yazid, Asma' ini mengatakan: Saya berada di hadapan Rasululloh, ketika kaum laki-laki dan kaum wanita duduk (dihadapan beliau). Seraya bersabda:
"Barangkali ada seseorang leki-laki yang menceritakan apa yang diperbuat (hubungan se* sual red) terhadap istrinya, dan barangkali pula ada seseorang wanita yang menceritakan apa yang diperbuat bersama suaminya".
Maka senyaplah orang-orang. pada saat itu saya (Asma' binti Yazid) nyeletuk: "Benar, demi Alloh, wahai Rasullulloh, sesungguhnya para wanita melakukan yang demikian itu, dan sesungguhnya kaum laki-laki juga juga melakukan yang demikian itu".
Rasullulloh bersabda: "Janganlah kalian semua melakukannya, karena yang demikian itu ibarat setan laki-laki menjumpai setan perempuan di jalan,lalu menyetubuhinya sedangkan orang banyak menontonya".
Demikianlah saudara seiman, jika tempo hari kita pernah melakukan yang demikian kembalilah bertobat kepada Alloh. Wallohu'alam (NK)