INI YANG MENYEBABKAN, ABORSI DI INDONESIA MENINGKAT

Baru-baru ini terjadi penggerebekan tempat aborsi ilegal yang diduga sudah melakukan praktik dalam waktu lama. Ya, di kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dimana tempat praktik tersebut berkamuflase sebagai kantor bantuan hukum dan agen perjalanan.

Terbongkarnya kasus tersebut bermula dari maraknya promosi klinik aborsi di media online. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menggeledah tempat tersebut dan ditemukan alat-alat medis dan obat-obatan yang sudah kadaluarsa dan berkarat yang diduga digunakan untuk aborsi ilegal tersebut dan septic tank khusus tempat pembuangan janin yang sudah diaborsi. "Di situ banyak ditemukan tulang-tulang, spiral dan handuk", ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Muijiono, Rabu, 24 Februari 2016.

Petugas menciduk beberapa orang dalam operasi tersebut. Para pelaku menawarkan jasanya melalui calo dan media online dan menawarkan tarif beragam tergantung usia kandungan sang pasien. Semakin besar usia kandungan semakin besar biaya yang dikenakan. Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan buku daftar pasien mulai dari januari 2011 hingga maret 2012 dari dokter RD, dimana dalam rentang waktu tersebut telah melakukan aborsi sebanyak 2.927 kali. Sejumlah kasus itu menunjukkan masih banyaknya tindakan aborsi di negeri ini. Tercatat, sebanyak 2,3juta abortus tidak aman diperkirakan terjadi di Indonesia.

Berdasarkan data BKKBN tahun 2010, sebanyak 2 juta remaja telah melakukan aborsi dan 15% aborsi dilakukan oleh kelompok usia remaja kurang dari 20 tahun.

Lalu, bagaimana perkembangan aborsi di tahun 2016? Apakah semakin menurun atau justru semakin meningkat drastis?

Semakin marak terungkapnya praktik aborsi ilegal menunjukkan tingkat aborsi di Indonesia masih tinggi. Semakin seringnya berita dibuangnya bayi di media televisi dan online juga menunjukkan bobroknya masyarakat akibat pergaualan bebas dan gaya hidup hedonis mereka. Dalam sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berperilaku saat ini, negara kehilangan nyali untuk mengatur warga negaranya. Karena demokrasi mengharuskan untuk mengakomodasi semua kepentingan dan kelompok, termasuk kelompok yang mengagungkan kebebasan bertingkah laku.  Dan tidak jarang, hanya untuk memenuhi gaya hidupnya remaja kita menempuh jalan singkat dengan "menjual diri", sekali lagi hanya untuk gaya hidup bukan kebutuhan hidup. Akibatnya semakin banyak terjadi kehamilan yang tak diinginkan.

Tindakan gaul bebas juga tak bisa dilepaskan dari banyaknya rangsangan seksual. Banyaknya sarana yang merangsang munculnya naluri seksual dapat dilihat dari mudahnya remaja mengakses situs-situs porno yang turut menyumbang pengaruh negatif pada remaja. Peran media televisipun tidak kalah memberikan sumbangsihnya untuk menggiring umat dalam aktifitas pacaran, membuka aurat, aborsi, lesbi, homo, prostitusi, perzinaan, dll. Hilangnya kontrol sosial dari masyarakat dimana masyarakat merasa tidak bertanggungjawab untuk menghentikan aktivitas seks bebas yang ada di sekitarnya. Masyarakat menganggap pacaran adalah hal yang biasa dan yang tidak pacaran dianggap aneh dan tidak normal, keberadaan tempat yang menyediakan aktivitas hura-hura yang disertai minuman keras, narkoba dan perbuatan asusila lainnya dibiarkan dan pihak yang melakukan amar makruf nahi mungkar dianggap radikal bila menolak perbuatan maksiat tersebut.

Seharusnya pemerintah segera melakukan upaya serius untuk melenyapkan pergaulan bebas yang mengundang murka Allah. Pemerintah tidak perlu bingung dengan solusi apa yang paling tepat karena Allah telah menghadirkan Islam dengan seperangkat aturan-Nya yang tentu tuntas dalam menyelesaikan seluruh permasalahan manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya.

Islam telah memerintahkan kepada kepala keluarga untuk mendidik keluarga dengan Islam agar jauh dari api neraka. Islam juga telah mewajibkan menutup aurat, menundukkan pandangan, pemisahan tempat aktivitas laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum, melarang mendekati aktivitas yang merangsang munculnya perzinaan dan sensualitas. Islam juga menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya solusi untuk memenuhi naluri seksual yang sesuai fitrah dan tujuan penciptaan naluri seks. Islam memelihara urusan masyarakat agar berjalan sesuai dengan aturan Allah yaitu menetapkan hukum rajam bagi pezina muhshan dan cambuk 100 kali bagi pezina yang bukan muhshan. Selain individu dan masyarakat, negara memegang peranan penting untuk mengatasi meningkatnya aborsi ini.

Negara harus memberikan kurikulum pendidikan Islam untuk semua jenjang sekolah baik sekolah negri maupun swasta. Berbasis akidah Islam, memiliki orientasi hidup Islam dan memberikan tsaqafah Islam sebagai modal sebelum mendapat pemikiran asing serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mengoptimalkan tercapainya tujuan pendidikan.

Negara harus membuat aturan tegas untuk menghilangkan sumber-sumber pornografi, menutup semua produksi narkoba, miraa dan barang yang merusak akal dan fisik lainnya. Negara harus membuat regulasi terhadap media di dalam negri untuk memastikan tidak ada konten yang berisi pemikiran atau perilaku yang mencontohkan kemaksiatan atau kontraproduktif membangun jatidiri muslim. Negara melarang media, individu dan lembaga asing yang mengenalkan dan mengembangkan pemikiran dan perilaku merusak misal larangan impor film asing yang merusak, konser musik yang campur baur, dsb. Diperlukan juga penegakan sistem sanksi Islam dengan fungsi jawabir (penebus dosa) dan jawazir(pencegahan) oleh negara.

Dengan demikian, solusi bagi pencegahan pergaulan bebas adalah dengan menerapkan hukum-hukum pergaulan Islam dan menjaganya dengan penerapan sistem Islam oleh khalifah (SI).