KAPAN JIHAD MENJADI FARDHU 'AIN ?



{} KAPAN JIHAD MENJADI FARDHU 'AIN ? {}

Bismillah

Firman Allah Ta’ala:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَا لَكُمۡ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلۡتُمۡ إِلَى ٱلۡأَرۡضِۚ أَرَضِيتُم بِٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا مِنَ ٱلۡأٓخِرَةِۚ فَمَا مَتَٰعُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فِي ٱلۡأٓخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ ٣٨ إِلَّا تَنفِرُواْ يُعَذِّبۡكُمۡ عَذَابًا أَلِيمٗا وَيَسۡتَبۡدِلۡ قَوۡمًا غَيۡرَكُمۡ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيۡ‍ٔٗاۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٌ ٣٩

“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: ‘Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah’, kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat ? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
[QS. At Taubah: 38-39]

إِنَّ ٱللَّهَ ٱشۡتَرَىٰ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ أَنفُسَهُمۡ وَأَمۡوَٰلَهُم بِأَنَّ لَهُمُ ٱلۡجَنَّةَۚ يُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَيَقۡتُلُونَ وَيُقۡتَلُونَۖ

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.”
[QS. At-Taubah: 111],

Mereka langsung menyerahkan jiwa mereka kepada Allah. Mereka juga melakukan transaksi dan berdagang bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala setelah mendengar firman Allah :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَ‌ةٍ تُنجِيكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿١٠﴾

“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?”
[QS. Ash-Shaf: 10].

Mereka langsung mendapati bahwa perdagangan ini :

تُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ وَرَ‌سُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ‌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿١١﴾

“(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”
[QS. Ash-Shaf: 11]

Mereka mendapati bahwa perdagangan ini merupakan perdagangan yang paling lama, maka mereka pun meninggalkan perdagangan dunia, harta mereka dan anak-anak mereka lalu bergegas menuju perdagangan tadi.

Apakah mata kita buta melihat Negeri-negeri Islam dikuasai dan di intervensi oleh Kaum Kuffar dengan memaksakan kemauannya ? Adakah kita menunggu dan menunggu sampai Ummat Islam dalam lingkaran kekuasaan Kaum Kuffar dan penguasa Thogut ? Lihatlah Palestina, lihatlah Moro, lihatlah Rohingya, lihatlah Afghanistan, lihatlah Kashmir, lihatlah Iraq, lihatlah Suriah, Lebanon, Mali, Nigeria, Liberia, Pantai Gading, dll____MEREKA SEMUA DALAM TEKANAN KEKUASAAN KAUM KUFFAR !!!

Jika musuh hendak menyerang kaum muslimin, maka wajib atas seluruh kaum muslimin yang menjadi target serangan untuk melawan dan wajib atas kaum muslimin lainnya untuk menolong kaum muslimin yang diserang, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ

"Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu WAJIB MEMBERI PERTOLONGAN kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka."
[QS. Al-Anfal: 71]

Sampai kapan Ummat Islam bisa membebaskan Negara Ummat Islam dengan ber JIHAD FII SABILILLAH ? Ulama hanya bisa berdiam diri dan bahkan MELARANG dengan fatwanya sehingga Ummat Islam berlarut-larut dizalimi Kaum Kafir sehingga pembunuhan demi pembunuhan seperti Industri pembantaian yang dianggap legal hanya bagi Ummat yang beragama dan bernegara Islam______KEMANA FATWA MEREKA !!!

Huallahu a'lam bishowab