KERENA DUKUNG ISLAM STATE GURU TK INI DITANGKAP POLISI



KUALA LUMPUR – Seorang Guru Taman Kanak-Kanak (TK) dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun oleh pengadilan Malaysia, karena memberikan dukungan kepada Kekhalifahan Islamic State (IS).

Hakim Pengadilan Karim Ab Rahman menjatuhkan vonis ini kepada Nazhatul Shima Sahak (46) pada Jumat 29 Januari 2016, setelah Nazhatul mengakui tuduhan yang diberikan kepadanya.

Sebagaimana dilansir dari The Star, Minggu (31/1/2016) Hakim Rahman mengatakan, "bahwa Nazhatul seharusnya menyadari bahwa IS adalah kelompok teroris dan tidak ada ‘maaf’ bagi siapapun yang terlibat dengan kelompok ini."

Dilaporkan The Star, ketika vonis ini dijatuhkan kepadanya, Nahzatul langsung berbalik kepada anak-anaknya yang mengikuti proses persidangan. Keempat anaknya dikabarkan langsung menangis dan berpelukan satu sama lain.

Nazhatul sendiri ditangkap oleh Kepolisian Malaysia semenjak 13 Oktober 2014. Nazhatul ditangkap ketika diketahui membeli tiket di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia menuju Istanbul dengan tujuan masuk ke Suriah untuk memberikan dukungan kepada IS.

Tidak lama kemudian ia ditangkap di sebuah restoran di Shah Alam. Nazhatul didakwa berdasarkan undang-undang pidana nomor 130J (1)(a) karena dianggap "memberikan dukungan kepada kelompok teroris".

Sesuai dengan pengakuannya, Nazhatul mengatakan ia menonton video di Youtube pada Agustus 2014, yang menunjukkan salah satu militan asal Indonesia di Suriah, menyarankan para Muslim untuk bergabung dengan "Kekhalifahan" Islamic State (IS). */theSta/Atjehciber