Berita Islam Terkini – Ketua Parlemen Turki, Ismail Kahraman menyerukan penerapan konstitusi Islam di negaranya dan meninggalkan sekularisme.
Hal ini disampaikan Ismail karena prinsip sekularisme yang dijalankan sejak era Attaturk sudah tidak sesuai dengan Turki modern saat ini.
“Untuk satu hal, konstitusi baru seharusnya bukan sekularisme,” ungkap Ismail Kahraman, seperti di lansir Islamedia dari laman Albawaba, Rabu (27/4/2016).
Sebagaimana diketahui saat era Kemal Ataturk pada 1923, Turki menerapkan faham sekular. Kala itu, simbol-simbol Islam dilarang. Ataturk saat itu benar-benar menerapkan sistem sekular disegala bidang.
Saat terjadi kudeta militer pada tahun 1980, Turki masih tetap menerapkan sistem sekular, namun mereka memandang agama sebagai cara yang efektif untuk melawan ide-ide sosialis. Islam kembali mendapat tempat dihati rakyat Turki.
Dan kini, partai berkuasa yang mengusung Presiden Recep Tayyip Erdogan, Partai AK, mendorong amandemen undang-undang dasar yang berlaku saat ini. Mereka ingin konstitusi yang lebih religius dan Islami. (al)
Hal ini disampaikan Ismail karena prinsip sekularisme yang dijalankan sejak era Attaturk sudah tidak sesuai dengan Turki modern saat ini.
“Untuk satu hal, konstitusi baru seharusnya bukan sekularisme,” ungkap Ismail Kahraman, seperti di lansir Islamedia dari laman Albawaba, Rabu (27/4/2016).
Sebagaimana diketahui saat era Kemal Ataturk pada 1923, Turki menerapkan faham sekular. Kala itu, simbol-simbol Islam dilarang. Ataturk saat itu benar-benar menerapkan sistem sekular disegala bidang.
Saat terjadi kudeta militer pada tahun 1980, Turki masih tetap menerapkan sistem sekular, namun mereka memandang agama sebagai cara yang efektif untuk melawan ide-ide sosialis. Islam kembali mendapat tempat dihati rakyat Turki.
Dan kini, partai berkuasa yang mengusung Presiden Recep Tayyip Erdogan, Partai AK, mendorong amandemen undang-undang dasar yang berlaku saat ini. Mereka ingin konstitusi yang lebih religius dan Islami. (al)